Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Jelang Pilkada Serentak, Ditjen Politik dan Pemerintahan Laksanakan Rakoor Daring

Jelang Pilkada Serentak, Ditjen Politik dan Pemerintahan Laksanakan Rakoor Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Menjelang pelaksanaan Pilkaa Serentak 2024 mendataang, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) via zoom meeting, Jumat (12/5/2023) pagi.

 

di Rakoor tersebut Pemkab Banjar hadir dan diwaliki Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri beserta instansi terkait lainnya, di Command Center Manis Martapura.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menerangkan, isu strategis tahapan pemilu. Ia menyarankan perlu disusun roadmap persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, agar tercipta pemahaman bersama. Peran pemerintah dan Pemda setempat dalam memperhatikan dan melakukan tupoksi sesuai dengan pedoman yang berlaku.

BACA JUGA :  Agama Sangat Mengecam Pedagang yang Memainkan Timbangan

 

Sementara itu Deputy Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Siahaan menekankan, bahwa seluruh tahapan pemilu 2024 ditetapkan menjadi prioritas nasional.

 

” Tahun 2023 dan 2024 telah dialokasikan anggaran dukungan tahapan pemilu di KPU dan Bawaslu. Serta diperlukan penguatan sinergitas antar penyelenggara agar terjadi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta monitoring dan evaluasinya,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Iwan Kurniawan memaparkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 terhadap 8 arah kebijakan, salah satunya pelaksanaan pemilu 2024.

BACA JUGA :  Pantau Keamanan Pangan, Pangan Segar Diuji

 

”Diantaranya mendorong terwujudnya tahapan pemilu/Pemilukada sesuai jadwal, meningkatkan/ mengamankan kualitas penyelenggaraan pemilu, mendukung penyelenggara pemilu di luar negeri dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan mengawal substabsi arah kebijakan perencanaan pilkada serentak sampai dengan Rapermendagri ditetapkan menjadi Permendagri tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2024,” pungkasnya.

Baca Juga