1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. Purna Paskibraka Duta Pancasila Provinsi Kalsel 2023 Dikukuhkan

Purna Paskibraka Duta Pancasila Provinsi Kalsel 2023 Dikukuhkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar, melakukan pengukuhan Purna Paskibraka Duta Pancasila Provinsi Kalsel 2023 di Gedung Idham Chalid, Setdaprov di Banjarbaru pada Kamis (1/6/2023).

Pengukuhan ini dilakukan selepas pelaksanaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Sebanyak 39 Purna Paskibraka Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2022 yang dikukuhan sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2023.

Tampak hadir dalam pengukuhan itu Kepala Kesbangpol Pemprov Kalsel Heriansyah serta para pengasuh Purna Paskibraka Kalsel.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Sambut Tahun Baru Islam Dengan Cara Ini

Sebagaimana diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan, Purna Paskibraka Duta Pancasila merupakan Role Model yang harus selalu berpedoman pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika dan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, bagian Paskibraka itu sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka.

Dalam Pasal 1 Perpres 51 tahun 2022 dimandatkan bahwa Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

BACA JUGA :  Pelepasan Pasien Di Bapelkes Oleh Gubernur Kalsel,13 Pasien Dinyatakan Sembuh

BPIP juga memaparkan sejarah Paskibraka yang digagas oleh Bung Karno pada 1946 dengan meugaskan Ajudanya Mayor (Purn) Husein Mutahar untuk mencari Pemuda Pemudi dari seluruh penjuru Indonesia.

Karena keterbatasan pada tahun 1946 jumlah Paskibraka sejumlah 5 orang yang terdiri dari 3 Pria dan 2 Wanita.

kemudian pada tahun 1967 terdapat Inovasi Formasi yaitu 17 orang Pengiring (Pemandu), 8 orang Pembawa Bendera (Inti), dan 45 orang Pengawal, hal ini menunjukan simbol Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.(mul/adpim)

Baca Juga