BerandaKalselGubernur Muhidin Serahkan SK Remisi, 6.189 Warga Binaan Kalsel Dapat Pengurangan Masa...

Gubernur Muhidin Serahkan SK Remisi, 6.189 Warga Binaan Kalsel Dapat Pengurangan Masa Pidana

headline9.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026). Sebanyak 6.189 warga binaan di Kalsel menerima pengurangan masa pidana pada momentum tersebut.

Penyerahan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI itu dilakukan Muhidin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno serta disaksikan jajaran Forkopimda Kalsel, Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin dan sejumlah pejabat terkait.

Muhidin mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Karena itu, saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ujar Muhidin.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada anak binaan agar tidak merasa masa depan telah berakhir. Menurutnya, usia muda masih menjadi kesempatan untuk belajar, berkembang dan meraih cita-cita.

Muhidin berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan dan kemandirian warga binaan. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi produktif dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan.

BACA JUGA :  Gubernur Kalsel Paman Birin Terima Penghargaan Kapolri untuk Dukungan ETLE di Banua

“Kita semua tentu berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya memberikan perubahan secara administratif, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian,” katanya.

Menurut Muhidin, momentum HUT Kemerdekaan ke-81 juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan membuka lembaran baru.

“Mari kita jadikan momentum hari kemerdekaan ke-81 ini sebagai semangat untuk membuka lembaran baru, membangun kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” ajaknya.

Sementara itu, Erwedi Supriyatno melaporkan sebanyak 6.056 narapidana memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Kemudian 133 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau pengurangan seluruh masa pidana.

Dari 133 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 51 orang langsung bebas. Sedangkan 82 orang masih harus menjalani kurungan pengganti denda atau pidana subsider.

Selain itu, sebanyak 10 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana. Sembilan anak menerima PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan satu anak memperoleh PMP II atau pengurangan seluruh masa pidana.

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diterima bervariasi mulai satu hingga enam bulan. Terdapat pula remisi tambahan bagi 18 narapidana berstatus pemuka dan satu narapidana karena donor darah.

BACA JUGA :  Paman Birin Terima Rekomendasi DPRD atas LKPj 2023, Perbaikan Kinerja Pemerintahan dan Pembangunan

Erwedi menyebut Kalsel memiliki 18 satuan kerja pemasyarakatan yang terdiri dari delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Di sisi lain, kapasitas lembaga pemasyarakatan masih menghadapi persoalan kelebihan penghuni. Jumlah warga binaan, anak binaan dan tahanan mencapai 8.716 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 4.382 orang.

“Jumlah Warga Binaan, baik Narapidana, Anak Binaan dan Tahanan, saat ini mengalami over kapasitas 99 persen. Dari kapasitas yang tersedia hanya untuk 4.382 orang, kini jumlahnya mencapai 8.716 orang,” jelas Erwedi.

Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, instansi terkait dan mitra kerja dalam penyelenggaraan pelayanan serta pembinaan pemasyarakatan.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Rangkaian kegiatan kemudian diisi penampilan warga binaan dan penyerahan cendera mata berupa lukisan Pasar Terapung hasil karya warga binaan.

Muhidin bersama Sekdaprov Kalsel, jajaran Forkopimda dan tamu undangan juga meninjau pameran hasil karya warga binaan dari sejumlah Lapas di Kalimantan Selatan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular