1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari, Paringin Selatan, Selasa (13/6/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, dihadiri Staf Ahli Setda Balangan, Ahmad Fauzi, unsur Forkopimda Balangan dan pegawai Kejaksaan Negeri Balangan.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro mengatakan, pemusnahan barbuk berupa barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini merupakan kegiatan rutin dari Kejari Balangan.

BACA JUGA :  Peringati HANI 2024, Bupati Balangan Resmikan Desa Bersih Narkoba

Perihal pemusnahan kali ini, Fajar menerangkan pentingnya kegiatan tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti usai proses pengadilan. 

Diketahui barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan perkara tindak pidana umum sejak Desember 2022 hingga Mei 2023.

Adapun barang bukti berupa narkotika dan obat daftar G dimusnahkan dengan cara diblender dan juga dibakar. Sementara untuk senjata tajam dan telepon seluler dimusnahkan dengan cara dirusak dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

BACA JUGA :  12 Peserta Ikuti Grand Final GenRe

“Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,92 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 1084 butir, 20 unit handphone dan 12 buah senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga