Selasa, April 8, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Bakal Revisi 3 Perda

DPRD Banjarbaru Bakal Revisi 3 Perda

Headline9.com, BANJARBARU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Windi Novianto menyampaikan ada revisi 3 peraturan daerah (perda).

“Rencananya revisi Perda tersebut akan sampaikan akhir Juni 2023 ini, ada 3 perda yang akan di revisi,” ucap Windi.

Tiga perda tersebut yakni, perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Ketertiban Umum (tibum) dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Umukkan Tiga Raperda Inisiatif

Perda yang akan direvisi pertama, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.

Kedua, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2014 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ketiga, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Dikunjungi Jendral Polisi

Seperti yang diketahui Perda dapat direvisi karena beberapa hal, diantaranya ketika telah berusia lima tahun, dinamika yang terjadi di masyarakat dan regulasi dari pemerintah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular