HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kodim 1006 Martapura siap membantu proses pemilu di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Pengerahan pasukan untuk mengamankan pesta demokrasi itu berdasarkan perintah Panglima TNI. Tiap prajurit wajib menyiapkan diri untuk berperan aktif menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada April 2019.
“Kami berkewajiban menjaga netralitas seluruh personel TNI. Senantiasa siap dalam tugas membantu pengamanan kepada Polri sehingga kegiatan Pemilu dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar,” kata Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto di Aula Makodim Martapura dalam sosialisasi aturan dan pelibatan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2019, kemarin.
Menurutnya, pedoman prajurit TNI dalam pelaksanaan Perbantuan Pengamanan Pemilu adalah Rules of Engagement (ROE) TNI kepada Polri. Itu termuat dalam Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/71/VIII/2011 tentang Perbantuan TNI kepada Polri dalam Rangka Kamtibmas.
Peraturan Panglima ini sebagai pedoman pelaksanaan tugas dalam menghadapi gangguan nyata. Contohnya, gangguan keamanan berupa kejahatan. Pelanggaran yang terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat berupa jiwa, raga, ataupun harta benda. Aturan itu bertujuan agar prajurit tidak ragu dalam bertindak dan tidak dipersalahkan telah melakukan pelanggaran hukum dan HAM.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.