Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjabaru Setujui Silpa Tutupi Defisit Anggaran 2024 Rp90,7 M

DPRD Banjabaru Setujui Silpa Tutupi Defisit Anggaran 2024 Rp90,7 M

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) setujui defisit anggaran 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp90,7 miliar ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), Jumat (14/7/2023).

“Sesuai materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun 2024, keuangan Pemkot Banjarbaru diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp90,7 miliar,” ucap Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2022

Disebutkannya, komposisi keuangan daerah memang selalu cenderung mengalami defisit disebabkan belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang dihimpun.

“Akibatnya terjadi defisit anggaran, namun sesuai ketentuan hal tersebut bisa ditutupi melalui Silpa tahun lalu atas persetujuan DPRD yang harus disampaikan secara transparan dan sesuai ketentuan,” katanya.

BACA JUGA :  Mengatasi Balapan Liar di Banjarbaru: Penambahan CCTV dan Kerjasama Satpol PP

Sesuai penjelasan yang disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat menyampaikan KUA-PPAS itu dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/7/2023) lalu, kekurangan anggaran tahun depan itu, ditutupi melalui Silpa.

Baca Juga