Headline9.com, BATULICIN – CSR Pama Aria, KJ Smile dibawah Binaan PT Arutmin Indonesia Tambang Satui dan Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan (Kal-sel), melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran merk dagang untuk UMKM binaan di lingkar tambang Satui, selasa, 12 September 2023.
CSR Offiser Pama Aria Faris mengatakan, merk dagang suatu produk merupakan hak kekayaan intelektual yang memiliki originalitas dari suatu produk yang dikeluarkan oleh suatu atau badan usaha baik level mikro ataupun makro.
Hal ini tentunya sejalan dengan peran serta pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha yang ada diruang lingkup masyarkat agar secara hukum dapat dipertanggungjawabkan serta tidak mudah di duplikasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi keuntungan yang didapat secara illegal.
Legalitas merupakan pondasi dasar dalam memulai eskalasi bisnis, begitu juga dengan usaha atau bisnis yang dimulai dari skala mikro dilevel UMKM.
Oleh karena itu, tentunya harus diperhatikan oleh pelaku usaha yang ada di seluruh Indonesia.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi perusahaan dalam hal ini CSR Pama Aria, dengan adanya legalitas usaha yang kuat secara adminstrasi dan hukum harapanya mampu mendukung pengembangan serapan pasar tidak hanya dilingkup lokal tetapi sampai internasional.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sektor Pemerintahan melalui Kemenkumham divisi HAKI. Kegiatan yang berlangsung selama 150 menit ini di ikuti sedikitnya 15 pelaku UMKM binaan dimana membahas terkait poin-poin yang terdiri dari, pondasi dasar HAKI, teknis dan mekanisme pengurusan, dan benefit yang didapat jika sudah terdaftar dalam sistem aplikasi HAKI.
“Pendaftaran HAKI merupakan salah satu ikhtiar yang harus dilalui oleh pelaku UMKM binaan sehingga secara legalitas bisa dipertanggunjawbkan originilitasnya, selain itu dengan keluarnya sertifikat HAKI dari kemenkumham pada suatu produk juga mempermudah dalam akses kepengurusan badan usaha dan akses penyediaan modal oleh pihak perbankan dalam eskalasi neraca usaha” tutur Faris. (Rel/Pama Aria).