1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dugaan Gratifikasi KPU Banjar, DKPP Belum Terima Laporan

Dugaan Gratifikasi KPU Banjar, DKPP Belum Terima Laporan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Santernya informasi mengenai dugaan gratifikasi di KPU Banjar, saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2023 mendapatkan tanggapan dari Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Varinia Pura Damaiyanti.

Walaupun informasi ini sudah beredar luas, namun DKPP tidak dapat mengambil langkah apapun dan menunggu adanya laporan yang masuk. 

Menurut Varinia, terkait dugaan gratifikasi KPU Kabupaten Banjar, pada kegiatan Kirab Pemilu 2023, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke DKPP. 

BACA JUGA :  Lemari Es, Bola Liar di Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Banjar

“Tersebab DKPP bekerja berbasis laporan, maka kami belum bisa mengambil tindakan apapun,“ ujarnya yang akrab disapa Arin, kepada Headline9.com, melalui WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Lanjut Akademisi ULM Banjarmasin ini, karena berdasarkan laporan. Jika nanti ada ada laporan yang masuk ke DKPP, maka pihaknya berkewajiban untuk memproses laporan tersebut. 

BACA JUGA :  Pendangkalan Sungai dan Curah Hujan Tinggi Akibatkan Banjir

Saat ditanya jika kasus ini nantinya menjadi temuan Bawaslu Banjar. Arin menjawab, kalau pihaknya masih tetap menunggu. Apakah itu nanti dilanjutkan laporannya ke DKPP atau tidak. 

Arin menjaskan, siapapun berhak untuk menyampaikan laporan secara resmi ke DKPP baik itu penyelenggara Pemilu (dalam hal ini Bawaslu) ataupun masyarakat umum.

Baca Juga