1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dugaan Gratifikasi, Bawaslu Benarkan KPU Terima Bantuan Dari DPRD Banjar…

Dugaan Gratifikasi, Bawaslu Benarkan KPU Terima Bantuan Dari DPRD Banjar saat Kirab Pemilu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Setelah melakukan penelusuran atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat nyatakan hadiah KPu Banjar adacterima hadiah dari instansi lain. 

Adalah lemari es, KPU Banjar menerima bantuan hadiah pada pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 dari DPRD Kabupaten Banjar, Senin (9/10/2023).

Komisioner Bawaslu Banjar, Wahyu  mengatakan sampai saat ini Bawaslu masih menggali terkait KPU Banjar yang telah diduga menerima gratifikasi dari Bacaleg.

“Untuk saat ini, yang kami ketahui saat penelusuran, KPU Banjar hanya menyampaikan menerima lemari es dari lembaga DPRD Banjar, kemarin disampaikan oleh Ibu Rusmilawati (Komisioner KPU Banjar), beliau mengaku menerima dari DPRD dengan bukti kulkas tulisan DPRD Banjar,” ujar Wahyu, Senin (9/10/2023) siang.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Tapin Tidak Menemukan Pelanggaran

Lanjut Wahyu, Bawaslu Banjar masih mengumpulkan beberapa dokumen terkait Kirab Pemilu yang diadakan KPU Banjar, beberapa waktu yang lalu.

“Adanya dugaan partai yang menyerahkan hadiah, lami tidak mengetahui, karena bentuk hadiah itu berupa kulkas dengan tulisan DPRD Banjar, dan saat kegiatan kirab pun, waktu hadir di tempat bentuknya hanya ada kulkas tulisan DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lemari Es, Bola Liar di Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Banjar

Saat ditanya apakah apakah berdasarkan aturan dan berdasarkan kode etik penyelenggara pemilu, KPU diperbolehkan menerima hadiah berupa barang dari DPRD, Wahyu mengaku pihaknya masih belum mengetahuinya.

“Terkait aturan, kami masih belum mengetahuinya, oleh sebab itu, makanya kita masih melakukan penelusuran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Banjar juga mengakui telah ada menerima hadiah dari Pemkab Banjar, sebagaimana keterangan tersebut disebutkan oleh Ketua KPU Banjar, M Noor Aripin

Baca Juga