headline9.com, MARTAPURA – Pemberian Reward dan Punishment Triwulan III Tahun 2023 kembali digelar pada Senin, 16 Oktober 2023, di Lobby Bappedalitbang Kabupaten Banjar. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dra. Hj. Siti Hamidah, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Badan dan dihadiri oleh seluruh PNS dan PTT Lingkup Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, Kepala Badan menyampaikan bahwa setiap organisasi pemerintah diharapkan memiliki kinerja dan disiplin yang tinggi dengan bekerja lebih cepat, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, kompetensi pegawai dalam aktivitas perlu diperkaya dengan pengetahuan dan keterampilan agar sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan sesuai dengan harapan organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Reward, yang berupa ganjaran, hadiah, penghargaan, atau imbalan, diberikan dengan tujuan mendorong seseorang untuk lebih giat dalam usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja yang telah dicapai. Sementara itu, Punishment, yang merupakan tindakan hukuman, diberikan kepada PNS dan Pegawai kontrak berdasarkan hasil penilaian kinerja yang tidak patuh pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Pemberian reward dianggap sebagai upaya untuk memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin pegawai. Kepala Badan Bappedalitbang Kabupaten Banjar menekankan bahwa motivasi tidak hanya dapat diberikan melalui reward, tetapi punishment juga perlu diterapkan jika atasan memahami adanya bawahan yang melakukan pelanggaran kedisiplinan maupun kinerja. (Bappedalitbang)