1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Tersandung Jual Lahan Negara, Oknum Aparatur Desa Mandiangin Timur juga…

Tersandung Jual Lahan Negara, Oknum Aparatur Desa Mandiangin Timur juga Terseret Dugaan Tanda Tangan Palsu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Tak puas dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga setempat, kepala desa (kades) dan 3 aparatur Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, terseret dugaan kasus baru yakni tanda tangan palsu.

Kasus ini mencuat saat laporan itu telah masuk ke jajaran kepolisian. Buntutnya sama, hasil dugaan jual aset milik desa berupa lahan. Kabarnya pula dilakukan oleh oknum aparatur desa yang sama.

Kapolsek Karang Intan, Ipda Ahmad Ramadhan, mengaku, sudah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA :  Viral Kabar Begal di Jembatan HKSN Banjarmasin, Polisi Masih Selidiki

“Berdasarkan laporan masyarakat diduga ada pemalsuan tanda tangan Ketua RT 02 Desa Mandiangin Timur,” ujarnya, usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga setempat ke kantor desa, Senin (21/11) siang.

Kasusnya ini, menurut Inspektur Polisi dua itu, sudah masuk tahapan proses dan sedang dalam penyeledikan oleh pihaknya terhadap terduga.

“Jika sudah naik ke penyidikan akan kita sampaikan ke pelapor dan kuasa hukumnya. Ini masih terkait laporan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik aset desa,” singkatnya.

BACA JUGA :  Konfrensi Pers Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Banjar Ditunda

Sementara itu, Camat Karang Intan, Intan Harjunaidi, yang mengetahui hal tersebut akan menyampaikan ke instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar.

“Hasil mediasinya nanti biar Dinas PMD yang menyampaikan kepada masyarakat. Apakah itu diberhentikan sementara atau tidak,” singkatnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga