Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. KPU Kabupaten Banjar Tak Menyangkal Surat Pemanggilan DKPP RI Sudah…

KPU Kabupaten Banjar Tak Menyangkal Surat Pemanggilan DKPP RI Sudah Diterima

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar tak menampik adanya surat pemanggilan untuk mengikuti sidang etik dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal ditemukannya dugaan gratifikasi.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, mengungkapkan, bahwa pihaknya memang sudah menerima surat tersebut, Jumat (5/1/2024) lalu. “Insya Allah, nantinya akan dilaksanakan Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 waktu setempat melalui daring (online, red),” ungkapnya, di Kantor KPU Kabupaten Banjar, Senin (8/1/2024) sore.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Banjar Kelimpungan Soal Jumlah Penyortiran Surat Suara

Mengetahui bakal dicecar banyak pertanyaan, kata dia, dalam menghadapi sidang tersebut pihak komisioner KPU Kabupaten Banjar sudah menyiapkan sejumlah jawaban.

“Kemarin dari hasil laporan pengadu ke DKPP RI yang kita diterima dilampiri dengan undangannya. Di sana juga disampaikan dari aduannya itu,” tuturnya.

Indikasi dugaan diterimanya aduan tersebut, dijelaskan Aziez (sapaan akrab), lebih membahas isi dalam pemberitaan. Termasuk, beberapa link website media online.

“Dilampirkan dalam pengaduan itu dan telah disampaikan oleh pihak teradu,” ucapnya.

BACA JUGA :  HM Yunani Lamar Partai Gerindra, Lebih Pilih Jadi Bacalon Wabup Ketimbang Bupati Banjar

Dalam persidangan yang digelar secara virtual dan dipastikan seluruh komisioner KPU Kabupaten Banjar bakal hadir lengkap, Aziez membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu, membeberkan, juga bakal diikuti dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Yang pertama kami menyiapkan bahan jawaban pertanyaan, kedua menjawab aduan pengadu yang kami disampaikan sebelum dilaksanakannya sidang. Serta Bawaslu Kabupaten Banjar merupakan pihak terkait jua ya,”tutup dia.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga