Headline9.com, MARTAPURA – MA, Pemilik bisnis PT. Nisfa Utama Wisata (tour dan travel) usaha bisnis perjalanan ibadah umrah, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Sempat diduga menelantarkan puluhan jemaah asal Kalsel, di Jeddah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Kini dirinya harus meringkuk meratapi nasibnya dibalik jeruji besi Mapolres Banjar.
Kantor MA yang beroperasi di Jalan Pendidikan IV, Nomor 6, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, kabarnya juga tak lagi beraktivitas.
Diketahui, polisi juga terpaksa menangkap MA atas kasus dugaan penipuan karena gagal memberangkatkan puluhan calon jemaah umrah yang selalu ditunda keberangkatannya sejak Oktober 2022 silam.
Dari keterangan rilis yang diterima headline9.com, MA juga diduga tak bisa mengembalikan uang setoran ke sejumlah korban yang hendak diberangkatkan umrah. Dijelaskan pula, korban rata-rata adalah warga Martapura.
“Jumlah korban ada 13 orang sebagai calon jemaah umrah,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Muhammad Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas, AKP Suwarji, Selasa (23/1/2024) siang.
Awalnya kisah ini, korban berinisial NM yang tertarik untuk diberangkatkan ibadah umrah atas ajakan B (penawar) menggunakan jasa PT. Nisfa Utama Wisata (tour dan travel) ditawarkan budget (biaya, red) sebesar Rp32 juta. Namun, pengakuan NM, janji manis itu tak kunjung datang alias nihil jadwal keberangkatan.
“Berdasarkan pengkuan korban lagi, pada 7 Agustus 2022 lalu ia menyerahkan uang sebagai setoran awal sebesar Rp15 juta kepada inisial B. Sepuluh hari setelah itu, NM kembali menyetorkan Rp17 juta,” paparnya.
Dari hasil itu awalnya ia tak ada kecurigaan, karena 15 September 2022 lalu korban mengikuti manasik haji di salah satu hotel di Banjarbaru dan dijanjikan berangkat 6 Oktober 2022.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan ternyata batal karena ada masalah di kedutaan. Lalu, diundur keberangkatannya 8 Oktober namun kala itu usahanya tetap nihil,” paparnya.
Tepat waktu yang dijanjikan, ternyata lepas lagi terduga MA kembali mengundurkan jadwal keberangkatan di 15 Oktober 2022. “Lagi-lagi tak terlaksana,” ungkap Suwarji.
Karena kesal, NM alias korban meminta uangnya sebagai setoran umrah dikembalikan. Sampai 20 November 2023, uang yang dijanjikan untuk kembali kandas alias tak didapatkan.
MA yang juga pemilik bisnis PT. Nisfa Utama Wisata (tour dan travel) diduga kabur yang keberadaannya sempat tak diketahui alias bersembunyi. Mendapati hal itu, jelas NM sang korban langsung melaporkan terduga pelaku penipuan berkedok umrah itu ke Polres Banjar.
“Atas laporan itu, Polres Banjar melalui Opsnal yang terdiri dari Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik travel (umrah, red) ini yang kabur dari rumahnya,” tuturnya.
Seakan tak puas, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya menemukan tempat persembunyian MA yang beralamat di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Hingga akhirnya, berhasil menangkap terduga pelaku tersebut pada 17 Januari 2024 kemarin.
“Diduga telah menggelapkan uang jemaahnya yang akan melaksanakan ibadah umrah sebanyak 13 orang dari hasil pengakuannya. Semua korban adalah warga Martapura,” pungkasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah