1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Tim Gabungan Siap Tertibkan APK yang Masih Berseliweran Dimasa Tenang…

Tim Gabungan Siap Tertibkan APK yang Masih Berseliweran Dimasa Tenang Pemilu 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Menghadapi masa tenang Pemilu 2024, ratusan personel tegas melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah daerah pemilihan di Kabupaten Banjar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, mengatakan, dari ratusan personel yang akan melakukan penertiban APK setidaknya akan menyebar ke sejumlah titik.

“Ada 300 personel ditambah kemudian masing-masing desa ada 1 jadi 290 personel itu pastinya yang turut serta mengamankan masa tenang mulai hari ini,” ujarnya, kepada awak media, usai menggelar apel siaga persiapan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024, Minggu (11/2/2024) siang.

Rute hari pertama masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai di daerah pemilihan I (satu) yakni wilayah Martapura dan sekitarnya. Di mana, apabila masih terdapat APK yang bediri selama masa tenang. Maka secara jelas dan nyata ditertibkan pihaknya.

BACA JUGA :  Andin Sofyanoor Lamar PDI Perjuangan... Berikut Kesan Kader Partai Moncong Putih

“Hari ini kita ada tiga rute di zona Dapil I (satu) yang difokuskan untuk penertiban. Baru kemudian ditanggal selanjutnya pada masa tenang yakni 12 – 13 Februari kita lakukan secara maraton,” ungkapnya.

Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Irwan Kumar, berkata, “Sesuai rute yang telah ditetapkan Bawaslu kegiatan penertiban dilaksanakan selama masa tenang hingga 13 Februari 2024. Bahkan, seluruh personel dari kami turut dimaksimalkan,” paparnya.

Untuk APK yang berhasil ditertibkan selama masa tenang Pemilu 2024, sesuai arahan dari Bawaslu Kabupaten Banjar diamankan di kawasan kantor Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Hasil rapat kemarin memang informasinya seperti itu,” ucap Irwan Kumar.

Mengawali masa tenang Pemilu 2024, pada pukul 11.00 Wita pihaknya mulai menyisir ke sejumlah tempat di beberapa titik yang ditentukan. Penertiban pun dimulai dari pusat perkotaan, alhasil, masih banyak didapatinya APK tengah berdiri di sejumlah lokasi.

BACA JUGA :  H Burhanudin Ajak Warga Pilih Pemimpin Berpengalaman

Dalam pelaksanaan penertiban ini dilakukan personel gabungan. Mulai Satpol PP, TNI, Polri, Gakkumdu, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Banjar. Jadwal selanjutnya akan dieksekusi kembali dengan personel yang sama pada 12 – 13 Februari 2024.

Untuk rute 11 Februari 2024, yakni di Martapura ada tiga zona yang ditertibkan sejumlah personel di antaranya, rute di zona 1 (satu) seperti Pesayangan, Sungai Sipai, Cindai Alus. Penertiban di zona 2 (dua) Tunggul Irang, Indra Sari, Tanjung Rema (Sekumpul). Zona 3 (tiga) Batas Kota Martapura – Banjarbaru, Kampung Baru, dan Gunung Ronggeng.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga