Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Penghapusan Jamban Terapung Dilanjutkan…. lihat Detailnya.

Penghapusan Jamban Terapung Dilanjutkan…. lihat Detailnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA-Program Bupati Banjar H Khalilurahman dalam merubah kebiasaan masyarakat Kabupaten Banjar khususnya yang berada dibantaran sungai Martapura yang menggunkan Jamban Apung dalam melakukan aktivitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Pemeritah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar KICK OFF Pembongkaran Jamban Terapung serta Launching Gerakan Bersama Realisasi Aksi Sanitasi (Gebrak’s) pada Kamis (14/03) di Desa Pekauman Ulu.

Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, Kabupaten Banjar adalah daerah yang sebagian besar masyarakatnya bermukim di bantaran sungai dan memanfaatkan sungai untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci dan buang air besar menggunakan jamban terapung.

Kegiatan-kegiatan tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai, air sungai menjadi tercemar oleh tinja yang mengandung berbagai macam bakteri dan virus penyebab penyakit-panyakit yang menular lewat air, sehingga dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat.

Dari permasalahan diatas, Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja keras meningkatkan layanan sanitasi kepada masyarakat dengan melakukan pengelolaan air limbah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program sungai bebas jamban, yang terdiri dari pembangunan WC dan septik tank yang standar untuk masyarakat, MCK komunal, tangki septik komunal, dan IPAL Komunal dalam program penghapusan Seribu jamban terapung selama lima tahun (2016-2020).

BACA JUGA :  Berikan Edukasi Di Tengah Covid-19, Sebagai Wujud Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Kepala Dinas PUPR M Hilman mengatakan, Kick Off Pembongkaran Jamban Terapung Tahun 2019 merupakan kelanjutan kegiatan pembongkaran jamban terapung tahun 2018 dari rangkaian dari Program Penghapusan 1000 buah Jamban Terapung Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
“Sedangkan Gebrak’s atau Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi merupakan beberapa paket kebijakan penuntasan layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan yang disusun melalui pendampingan Tim USDP (Urban Sanitation Developmen Program) Bappenas,”ujarnya

Dilanjutkan Hilman, Gebrak’s ini juga ditujukan untuk meningkatkan layanan air limbah berupa Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) berbiaya murah bagi masyarakat yang bermukim di daerah bantaran sungai, pelibatan BUMDES, Koperasi Pegawai dengan sasaran juga diperlebar kepada ASN di daerah perkotaan.

“Sampai tahun 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar bersama dengan Pemerintah Desa serta partisipasi warga masyarakat secara mandiri sudah membongkar jamban apung sejumlah 294 buah,”ucapnya

Ditambahkan pria yang juga Ketua Umum Martapura FC itu, Dalam mendukung program penghapusan jamban terapung dan sesuai misi meningkatkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, pada tahun 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan.

“Pembangunan Septictank Individual sebanyak 839 unit melalui DAK Sanitasi Penugasan, 392 unit melalui APBD Kabupaten sehingga total 1231 buah. Pembangunan Septictank Individual beserta Bilik WC sebanyak 31 unit melalui Kegiatan DPUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Pembangunan bilik WC melalui sharing Dana Desa sejumlah 1139 buah ,Pembangunan bilik WC untuk masyarakat yang belum memiliki melalui sharing dana desa dan APBD Kabupaten. Pembangunan MCK Komunal 2 buah,”Tambahnya

BACA JUGA :  Guru Khalil Kukuhkan 212 Kelompok Tani se-Kecamatan Sungai Tabuk

Hilman juga memastikan, Melalui proses panjang mulai dari identifikasi, sosialisasi, surat pernyataan warga yang menerima manfaat serta rapat koordinasi dengan aparatur desa maka pada tahun 2019 ini ditargetkan sekitar 270 jamban apung akan dibongkar.

“Adapun kegiatan dan lokasi berada di 4 Kecamatan dan di 21 desa/kelurahan sekitar Bantaran Sungai Martapura. Dan total jamban yang dibongkar di 4 kecamatan itu sejumlah 270 unit,”Katanya

Dia juga berharap, dengan dimulainya kegiatan pengurangan jamban terapung ini, para SKPD, camat, lurah atau pembakal dapat memberikan bantuan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

“kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan membantu kelancaran kegiatan ini. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut. Kami juga mengharapkan masyarakat untuk bisa merubah kebiasaan agar tidak menggunakan jamban terapung,”Tutupnya.

Penulis : Muhammad Sairi
Editor : MA Syafi’i

Baca Juga