Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAPUAS
  4. »
  5. DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, Senin (18/3/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes memimpin jalannya rapat dengan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kapuas serta Sekretariat DPRD setempat.

Sementara, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama Sekda Septedy, para kepala perangkat daerah serta dihadiri juga perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kapuas Sukses Raih Adipura

“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas,” ucap Yohanes saat membuka rapat.

Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kapuas : Jadikan Momentum Lebih Memajukan Pembangunan di Kabupaten Kapuas

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda tersebut dari Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi kepada DPRD Kapuas yang diterima Wakil Ketua I, Yohanes.

Baca Juga