1. Home
  2. »
  3. DPRD KAPUAS
  4. »
  5. Waket I DPRD: Partai PDI-Perjuangan Dapatkan 7 Kursi di DPRD…

Waket I DPRD: Partai PDI-Perjuangan Dapatkan 7 Kursi di DPRD Kapuas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Kuala Kapuas – Enam punggawa dari partai banteng moncong putih atau PDI-perjuangan Kabupaten Kapuas tetap bertahan di parlemen setelah melewati percaturan politik pada pemilihan legislatif 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST bahwa 6 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas sebagai incumben kembali terpilih di parlemen.

“Ada 6 orang dari PDI-Perjuangan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Waket I DPRD Kapuas Yohanes, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD 2025

Disampaikan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kapuas itu bahwa 6 orang tersebut yakni Thosibae Limin Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Selat, Yohanes, ST meliputi Daerah Pemilihan Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai.

Sedangkan Daerah Pemilihan 3 Syarkawi H Sibu, Didi Hartoyo meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Telawang, Kapuas Tengah dan Mandau Telawang. Untuk Daerah Pemilihan 4 Frangko B Dehen meliputi Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

“Kita ada penambahan 1 kursi di Dapil 5 saudara Wahyono yang sebelumnya satu kursi dimiliki Agustinus Gerung. Kini bertambah jadi 2 kursi meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala,” ungkap Yohanes.

BACA JUGA :  Legislator Kapuas Minta Hasil Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung direalisasikan

Lelaki yang akrab disapa Anes itu menambahkan, dengan bertambah 1 kursi maka jumlah suara PDI-Perjuangan menjadi 7 kursi di parlemen sama dengan Partai Golkar.

“Kita masih bertahan sebagai penguasa di parlemen dengan 7 kursi sama dengan partai Golkar,” pungkasnya.

Baca Juga