1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Pemdes Manusup Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2024

Pemdes Manusup Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Kuala Kapuas – Dalam suasana Bulan Puasa penuh berkah, Pemerintah Desa Manusup, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan pertama tahun 2024, mulai Januari hingga Maret. Bertempat di kantor desa setempat, Sabtu (6/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Manusup Rinto, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas dan kepedulian yang mendalam terhadap kemajuan desa serta kesejahteraan bersama.

BACA JUGA :  Apel Pagi, Camat Selat Ingatkan ASN Pengabdian Kepada Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Desa Manusup, Rinto menyampaikan pesan penting tentang esensi dari bantuan ini. “BLT-DD bukan sekadar bantuan finansial, namun merupakan wujud nyata dari upaya kita bersama dalam membangun fondasi ekonomi desa yang lebih kuat dan resilient,” ujar Rinto.

Lebih lanjut, Rinto menekankan bahwa keberhasilan program ini bukan diukur dari jumlah dana yang disalurkan, melainkan dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ekonomi keluarga.

“Program BLT-DD ini, yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Manusup, dari penerapan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ini Pesan dan Harapan Kapolsek Mantangai Kepada Kades Terpilih

Dengan kriteria penerima bantuan yang jelas dan transparan, diharapkan dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.

Rinto juga menjelaskan, dengan ketentuan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu per bulan, mulai dari Januari hingga Maret 2024, total bantuan yang diterima 1 KPM sebesar Rp. 900 ribu. Jumlah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terlebih dalam menghadapi bulan puasa,” tutup Kades Manusup Rinto.

Baca Juga