Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Pemkab Banjar Kembali Buka Formasi CPNS dan PPPK

Pemkab Banjar Kembali Buka Formasi CPNS dan PPPK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengungkapkan, kouta yang dibutuhkan mencapai 1.200 orang.

“Jumlah yang diperlukan sebanyak 1.166 orang, terdiri dari tenaga pendidik (guru), teknis, dan tenaga kesehatan (nakes). 34 orang untuk formasi CPNS,” ucapnya, kepada awak media, pekan lalu.

Formasi yang diusulkan BKPSDM, sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI melalui lampiran surat Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024. Perihal, persetujuan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2024.

BACA JUGA :  Pembayaran KIR Online, Untuk Tingkatkan PAD

“Untuk formasi guru CPNS tidak ada. Sementara, formasi teknis diperlukan sebanyak 22 orang, nakes 12 orang. Total yang kita butuhkan sebanyak 34 orang,” ungkap Erny melalui lampiran data.

Sementara, jumlah PPPK kategori tenaga pendidik alias guru yang dicari sebanyak 335 orang, tenaga kesehatan (nakes) 335 orang, serta tenaga teknis 496 orang.

“Terkait tenaga teknis, menyesuaikan usulan dari setiap SKPD Pemkab Banjar. Menjadi prioritas adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terus itu, masa kerjanya lebih lama serta yang lulus Computer Assisted Test (CAT). Kategorinya ada untuk SMA dan S1” bebernya.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar, Vaksinasi Covid-19 Sudah Capai 81 Persen

Untuk penerimaan, ungkap dia, diperkirakan antara Juni atau Juli 2024, sesuai yang diinformasikan Menpan RB. “Karena ini kan, Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas) yang punya kewenangan untuk penetapkan jadwal penerimaannya,” papar dia.

Sebelumnya, mereka sempat mengusulkan sekitar 3.000 lebih untuk formasi CPNS dan PPPK sebagai pemenuhan kebutuhan setiap instansi. Namun, setelah dihitung, Pemkab Banjar hanya mampu menerima 1.200 orang, sesuai kemampuan daerah.

“Total yang diusulkan sudah disetujui semua oleh Menpan RB. Selain itu, Pemkab Banjar masih boleh menganggarkan bagi PTT yang sudah terdaftar tapi tidak masuk ke dalam alokasi 1.200 tadi. Kita tunggu bagaimana informasi selanjutnya,” pungkasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga