1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Persiapan Pembentukan TPS Loksus, KPU Kabupaten Banjar Laksanakan Rakor Lintas…

Persiapan Pembentukan TPS Loksus, KPU Kabupaten Banjar Laksanakan Rakor Lintas Sektoral

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan TPS Lokasi Khusus (Lokus), di salah satu rumah makan, di Kota Banjarbaru, pada Rabu (17/9/2024) siang.

Acara tersebut juga mengundang sejumlah unsur, di antaranya Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera, Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta sejumlah perwakilan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Termasuk juga turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banjar, M Ridha, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahapan menyukseskan  penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

“Memang kita libatkan seluruh stakeholder terkait untuk proses persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus),” ungkapnya, kepada awak media, usai rakor.

Didampingi Rusmilawati selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Banjar, Ridha mengungkapkan, mekanismenya mengacu pada PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan Petunjuk Teknis (KPT) Nomor 799 Tahun 2024 terkait penyusunan TPS Loksus.

BACA JUGA :  Serahkan Berkas Bacalon Wali Kota, NasDem Banjarbaru Berikan Sinyal Dukungan Untuk Lisa Halaby

“Bahwa dengan adanya ini atau pada waktu tertentu kita bisa membentuk TPS Loksus,” ucapnya.

Mekanisme pemilih tetap yang tak memenuhi jumlah maksimal dan minimal, kata dia, akan masuk ke dalam proses Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

“Karena syaratnya tak memenuhi maksimal 600 dan minimal 100 DPT, artinya beberapa tempat seperti RSJ Sambang Lihum yang di bawah 600 kita arahkan ke proses DPTb terkecuali wilayah tertentu seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas) meskipun di bawah 100 itu akan kita diakomodir,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas RJS Sambang Lihum, Budi Hermanto, mengatakan, total keseluruhan pasien yang di rumah sakitnya berkisar 150 orang. Namun, yang berhak memilih pada Pemilu kemarin hanya puluhan pasien setelah lulus dalam gelar tes kejiwaan.

“Terakhir dinyatakan bisa memilih sebanyak 10 orang. Itu sudah semua kategori baik pasien Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAFZA) serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah memenuhi syarat pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan dan itu difasilitasi KPU Kabupaten Banjar,” beber dia.

BACA JUGA :  Desak Bupati HST Isi Jabatan Wakil, LSM Surati Mendagri

Adanya hal tersebut, Kepala Dinas dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar, Azwar, turut mendukung dan memfasilitasi jalannya pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus ini.

“Terkait dengan kependudukan yang krusial ada di Lapas, dari 1.500 penghuni Lapas ada 11 orang tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Makanya kita akan tunggu surat dari pihak Lapas dan dicek untuk melakukan perekaman biometriknya. Mudah-mudahan mereka pernah direkam, nah untuk pencetakannya KK luar daerah kita akan bantu di Disdukcapil Provinsi Kalsel. Sementara siswa atau santri yang akan 17 tahun itu nanti kita rekam terlebih dahulu, bila umurnya sudah sampai jelang Pilkada maka KTPnya akan dicetak,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga