Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Daftarkan Bacaleg, Partai Garuda Bawa Misi Perubahan

Daftarkan Bacaleg, Partai Garuda Bawa Misi Perubahan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Dihari ke14 sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) daftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 pada, Minggu 14 Mei pagi.

 

Partai Garuda tercatat sebagai partai ke 11 yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Banjar.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami datang dan telah mendaftarkan bacaleg Partai Garuda ke KPU Kabupaten Banjar,” ujar M Rofik, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Banjar.

 

Abung -sapaan akrab Ketua DPC Partai Garuda- menjelaskan, bacaleg partainya terdapat di seluruh dapil yang ada. “Setelah melalui seleksi ketat akhirnya kami dapatkan figur-figur yang sesuai kebutuhan dalam misi partai. Diantaranya mengusung misi perubahan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Denny Setiawan Ikut Daftar Bacaleg di PAN Banjar

 

Selain itu, Partai Garuda juga mengusung calon Bupati Banjar pada Pilkada 2024 mendatang.

 

“Pilkada 2024 menjadi target kami. Misi perubahan bakan hanya di legislatif saja, eksekutifnya juga harus perubahan untuk menjadi yang terbaik,” katanya.

 

Abung mengungkapkan, pihaknya membawa misi perubahan, terlihat dari awal penyeleksian Bacaleg Partai Garuda yang mengutamakan kalangan birokrat.

 

selain itu, M. Ilmi salah satu Bacaleg Garuda mengaku optimisbisa meraih kursi di Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA :  Lima Kecamatan di Kabupaten Banjar Diduga Lakukan Penggelembungan Suara, Lagi-lagi Gambut Ikut Terseret

 

“Alhamdulillah, sejauh ini persiapan sudah kami laksanakan sesuai rencana. Dan hari ini menjadi awal bagi kami untuk meraih sukses,” ujarnya.

 

“Persiapan untuk momen ini sudah lama kami lakukan. Termasuk langkah pensiun dini. Semua itu demi misi perubahan untuk Kabupetan Banjar ke depan,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Banjar telah menerima berkas bacaleg dari 10 partai. Namun berkas Partai Nasdem belum bisa diproses karena harus menunggu konfirmasi silon.

 

Reporter: Mada Al MadaniE

Editor: Lintang

Baca Juga