1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Perkaya Materi Soal Raperda PAD Yang Disahkan, Pansus IV DPRD…

Perkaya Materi Soal Raperda PAD Yang Disahkan, Pansus IV DPRD Kalsel Kunker ke BPKA DIY

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, YOGYAKARTA– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istemewa (DIY) Yogyakarta, Senin (15/7/2024) pagi, guna sesuaikan Raperda pendapatan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.

Rombongan Pansus IV DPRD Kalsel langsung diterima oleh jajaran Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPKA) DIY, melalui Kepala Bidang (Kabid) Angaran Pendapatan, Hidayati Yuliastantrin Johar.

Pada kunker tersebut, pihak legislatif juga banyak mendapatkan masukan-masukan positif soal strategi pendapatan bersama BPKA DIY.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kalsel Tindaklanjuti Permasalahan Perempatan Handil Bakti ke Kemenhub RI

Ketua Pansus IV, M.Noor Fajeri, yang juga selaku pimpinan rombongan sangat berterima kasih atas saran positif yang berikan Pemprov DIY.

“Termasuk menyangkut Raperda Pendapatan Kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian dijadikan sebagai referensi untuk Raperda di Kalsel terutama yang belum tercover,” katanya.

Yang jelas, diharapkan pertemuan dengan Pemprov DIY bisa menyusun Raperda ini dengan mudah bersama SKPD terkait sebelum melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Bali. “Hasil pertemuan ini bisa memperkaya wawasan Pansus IV,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Sukses Raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Hasil Kerja Keras Bersama

Terpisah, Kabid Angaran Pendapatan BPKA DIY, Hidayati Yuliastantrin Johar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pansus IV DPRD Kalsel. Dirinya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan untuk lebih memperkaya Raperdanya seiring daerah tersebut sudah mempunyai perda tersebut. “Perda yang dimiliki Pemprov DIY harus menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 77,” tukas dia.

Asal tahu saja, diingatkan kepada Pansus IV DPRD Kalsel supaya segera membuat Perda RLLPAD yang sah sebagai dasar pungutan kepada rakyat.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga