Headline9.com, YOGYAKARTA– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istemewa (DIY) Yogyakarta, Senin (15/7/2024) pagi, guna sesuaikan Raperda pendapatan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.
Rombongan Pansus IV DPRD Kalsel langsung diterima oleh jajaran Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPKA) DIY, melalui Kepala Bidang (Kabid) Angaran Pendapatan, Hidayati Yuliastantrin Johar.
Pada kunker tersebut, pihak legislatif juga banyak mendapatkan masukan-masukan positif soal strategi pendapatan bersama BPKA DIY.
Ketua Pansus IV, M.Noor Fajeri, yang juga selaku pimpinan rombongan sangat berterima kasih atas saran positif yang berikan Pemprov DIY.
“Termasuk menyangkut Raperda Pendapatan Kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian dijadikan sebagai referensi untuk Raperda di Kalsel terutama yang belum tercover,” katanya.
Yang jelas, diharapkan pertemuan dengan Pemprov DIY bisa menyusun Raperda ini dengan mudah bersama SKPD terkait sebelum melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Bali. “Hasil pertemuan ini bisa memperkaya wawasan Pansus IV,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Angaran Pendapatan BPKA DIY, Hidayati Yuliastantrin Johar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pansus IV DPRD Kalsel. Dirinya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan untuk lebih memperkaya Raperdanya seiring daerah tersebut sudah mempunyai perda tersebut. “Perda yang dimiliki Pemprov DIY harus menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 77,” tukas dia.
Asal tahu saja, diingatkan kepada Pansus IV DPRD Kalsel supaya segera membuat Perda RLLPAD yang sah sebagai dasar pungutan kepada rakyat.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah