Headline9.com, MARTAPURA – Bangunan pasar ikan di sisi Kalimati, Murung Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, terbengkalai dan kumuh. Rabu (24/7/2024).
Bangunan yang sudah berumur 12 tahun memiliki total panjang ukuran sekitar 30 meter dan lebar berkisar 8 meter persegi yang mampu menampung 45 pedagang itu nasibnya sudah tak difungsikan lagi sebagai lahan transaksi pelelangan ikan.
Nampak kondisinya juga sudah tak terawat lagi karena sudah lama ditinggalkan pedagang. Kabarnya lokasi tersebut juga dianggap kurang representatif lagi.
Tak hanya itu, fasilitas penunjang terbuat dari keramik ini banyak yang sudah rusak dan bahkan kotor seakan menambah keyakinan bahwa aset ini dibiarkan terbengkalai alias tidak adanya aktivitas.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, melalui Kabag Humas, Gusti Andreansyah, menegaskan, kalau bangunan tersebut bukan merupakan aset dari Perumda pasar.
“Pembangunan tersebut dilaksanakan pada tahun 2012 lalu. Pasar Ikan sisi Kalimati itu difasilitasi Pemprov Kalsel melalui penganggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ungkap dia.
Hingga detik ini, bangunan yang digunakan khusus berdagang ikan belum tercatat sebagai aset penyertaan modal bagi perusahaan plat merah tersebut. “Secara pengelolaan pasar yang jelas bukan aset kami. Karena statusnya belum menjadi penyertaan modal bagi Perumda Pasar Bauntung Batuah,” katanya.
Gustri Andre juga memberikan pernyataan monohok alasan penyebab kosong melompongnya kawasan Pasar Ikan sisi Kalimati Murung Keraton itu.
“Kalau diisi pedagang itu berlangsung lama dan seiring waktu akhirnya tempat tersebut kosong. Berdasarkan hasil informasi yang kita gali mereka menolak untuk berdagang di sana karena tempatnya yang kecil. Ukuran lebarnya 1,2 meter x 1,2 meter persegi memang kecil,” beber Andreansyah.
Memastikan kejelasan aset dan pemeliharaan, dirinya tak ingin komentar banyak. “Perkara sudah dihibahkan atau tidak ke Pemkab Banjar yang jelas saya tak mengetahui hal itu. Jadi, lebih jelasnya bisa dicek ke instansi terkait,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah