Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Kadiv IM Pantau Langsung Persiapan Deklarasi Pembangunan ZI Kanim Banjarmasin

Kadiv IM Pantau Langsung Persiapan Deklarasi Pembangunan ZI Kanim Banjarmasin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU –  Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Dodi Karnida Halilintar Atmaja, Kamis (25/04/19) siang, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.  Silaturahmi ini rangka persiapan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dijadwalkan digelar hari Senin (29/04/19) di Kanim Banjarmasin.

ZI merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Usaha ini melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Kebakaran dan Bawa Bantuan

“Kanim Banjarmasin bersama-sama dengan Lapas Narkotika Karang Intan serta Kanwil Kemenkumham KalSel pada tahun 2019 dipilih menjadi satuan kerja yang diusulkan untuk menjadi Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Halilintar.

Jika pada tahun ini KPK, Ombudsmen dan Menpan RB dapat menetapkan Satker itu menjadi WBK maka tahun berikutnya ditargetkan untuk meningkat menjadi WBBM. Sehingga pada tahun 2025 Birokrasi bisa berkelas dunia sesuai Rencana Strategis Nasional (Renstra).

Jika sudah demikian, maka birokrasi/pelayanan pemerintahan bisa unggul dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Sehingga setidaknya banyak investor tertarik dan nyaman berinvestasi di Indonesia. Investasi berguna menggerakkan roda perekonomian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membacok

Dalam kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin disambut langsung Kepala Kantor, Syahrifullah. Tampak Kepala Divisi Keimigrasian memantau bisnis proses pembuatan paspor dan pelayanan izin tinggal orang asing. Mulai dari antrean sampai dengan proses selesai kedua sistem pelayanan, menggunakan versi terbaru yaitu Versi 2.

“Dalam sistem terbaru ini antara lain tersambung dengan data base e-KTP dan data base TKI di BNP2TKI sehingga validitas identitas pemohon sangat terjamin kebenarannya,” pungkasnya

 

Sumber : rilis kemenkumham kalsel

Baca Juga