Headline9.com, BARABAI – Sebanyak 230 peserta dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Dinas Kesehatan HST mengikuti sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang digelar di Pendopo HST, Kamis (12/9/2024).
Acara ini dibuka secara resmi Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Kepala Dinas Kesehatan HST Desfi Delfiana Fahmi, disaksikan Balai BPOM Loka Tanjung dan ratusan peserta.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan melalui undang-undang ini transformasi dalam pengelolaan ASN dapat terlihat. Serta memastikan, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan untuk terus meningkatkan profesionalismenya memberikan pelayanan, serta hati yang ikhlas agar masyarakat terjaga kesehatannya.
Tak kalah penting, dirinya juga berharap momen tersebut dapat menjadi pendorong semangat bagi para tenaga kesehatan khususnya PPPK untuk memberikan dedikasikannya bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.
“Tugas yang anda kerjakan adalah tugas yang mulia, bapak ibu merupakan garda utama di bidang kesehatan kita,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan HST Desfi Delfiana Fahmi menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar para PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik. “Terintegrasi dan profesional dan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama (MoU) antara Pemkab HST dengan BPOM Loka Tanjung dalam pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten HST. Disamping itu, Bupati HST juga menyerahkan apresiasi transformasi kesehatan award Dinkes HST tahun 2024 kategori tenaga kesehatan teladan, program SPM terbaik, entri Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) BPJS terbaik dan video edukasi terbaik.
Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah