Headline9.com, MARTAPURA – Kembalinya Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana pasca dibebastugaskan menuai aksi protes seluruh jajaran pegawainya. Bentangan spanduk besar yang terpasang bertuliskan ‘Kami Menolak’ diduga kuat bahwa Dian Marliana memiliki banyak masalah di dalam internalnya.
Tak main-main, aksi protes dan penolakan ini juga diperlihatkan kondisi pintu kaca menuju ruang kadinsos tergembok. Termasuk pagar utama yang biasa terbuka lebar untuk memarkirkan mobil dinas Dian Marliana kini turut tertutup rapat dengan kondisi terkunci dirantai.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Sosial Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Rifqi Hakim yang berkenan dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pada Senin, 23 September 2024 seluruh pegawai yang bekerja di Dinsos dipanggil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan mediasi tapi pada akhirnya hal tersebut tidak mencapai kesepatakan.
“Kita mendapatkan informasi dari BKPSDM Kabupaten Banjar pada hari yang sama menyebut Rabu, 25 September 2024 bahwa jabatan ibu Dian Marliana dikembalikan sebagai Kadinsos lagi. Nah, atas dasar itu kami sepakat menolak dan pada saat mediasi kami tetap menolak pengembalian beliau di Dinsos P3AP2KB,” ujarnya.
Ia menegaskan dasar penolakan ini juga dianggap mereka sangat janggal lantaran tak hanya Dian Marliana yang statusnya sempat dinon jobkan dari jabatannya sebagai Kadinsos P3AP2KB. Melainkan juga terjadi kepada Eddy Handhoko selaku Camat Telaga Bauntung diduga juga mendapatkan sanksi disiplin ASN.
“Nah tertanggal 6 September kemarin camat tersebut juga dinon jobkan dan sampai saat ini masih beproses. Nah pertanyaan kami adalah kenapa ibu Dian tiba-tiba bisa dikembalikan tanpa adanya proses lebih lanjut,” tegasnya.
Ia turut menegaskan alasan lainnya yang membuat mereka sepakat untuk tidak ingin lagi dipimpin Dian Marliana dilatarbelakangi adanya pemecetan secara sepihak pada awal Januari 2024.
“Itu ada PTT (honorer) yang diberhentikan sepihak oleh Kadinsos tanpa peringatan terlebih dahulu. Posisi ia saat itu dalam kondisi kecelakaan dikarenakan harus istirahat lantaran tak bisa bekerja karena kondisi tiba-tiba diberhentikan ini murni ketidakadilan. Permasalahan kedua itu di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tepatnya di Puspaga. Nah, yang harusnya melakukan konseling itu adalah konselor yang bersertifikat tapi ada nota dinas yang diterbitkan kepala dinas (Dian) tanpa sepengetahuan kabid dan langsung ditujukan ke kepala seksi notebenenya tidak memiliki sertifikat konseler,” paparnya.
Masalah lainnya lagi adalah hasil dari Hak Angket yang menurut penilaian mereka tidak memuaskan termasuk hasil yang dilaporkan oleh tim etik Pemkab Banjar. “Selain hak angket, kami pun melanjutkan ke BKPSDM ternyata hasilnya juga tidak memuaskan bagi kami,” ungkapnya.
Kabarnya, ada beberapa pejabat struktural di sana dinon jobkan sepihak oleh Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Bahkan melimpahkan tanggungjawab tersebut kepada staf dan kasi yang juga diketahui bukan bidang keahliannya.
Pantauan pewarta di lapangan, kondisi kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang biasanya ramai dengan berbagai aktivitas kini terlihat berbeda, jauh dibandingkan kehadiran Dian Marliana yang sering disibukan dengan antrian staf dan pejabat struktural untuk meminta tandatangan persetujuan.
Diketahui, pemblokiran kantor Dinsos P3AP2KB akan berlangsung selama tiga hari ke depan sampai ada tanggapan dari Pemkab Banjar. Ini merupakan sikap penolakan mereka terhadap hadirnya lagi Dian Marliana sebagai pimpinan mereka di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3P2KB) Kabupaten Banjar.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah