Headline9.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Rabu (09/10/24) pagi.
Agenda penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK didampingi H Karyoto, HM Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari sekalu Wakil Ketua DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Tatib, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah membacakan laporan Pansus di hadapan seluruh anggota legislatif yang berhadir. Ia menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi terkait Raperda tata tertib yang akan diterapkan oleh DPRD Provinsi Kalsel selama lima tahun ke depan.
“Proses penyusunan dan pembahasan tatib ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait agar menghasilkan peraturan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan dewan,” ucapnya.
Raperda ini, lanjut Gusti Iskandar diharapkan mampu menjadi pedoman yang lebih jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Provinsi Kalsel.
“Serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang dimiliki lembaga tersebut,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kalsel)