1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. DPRD Kalsel Umumkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2024

DPRD Kalsel Umumkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Susunan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, (09/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., bersama para wakil ketua, yaitu H. Karyoto S.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.

Dalam rapat tersebut, pimpinan AKD yang terdiri dari komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan DPRD diumumkan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kalsel Berikan Penghargaan ke Gubernur Dalam Rangkaian Harjad ke- 74

Beberapa komisi yang terbentuk di antaranya Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan, dan HAM, yang dipimpin oleh H. Rais Ruhayat dari Fraksi PAN, serta Komisi II yang menangani ekonomi dan keuangan, yang dipimpin oleh Muhammad Yani Helmi dari Fraksi Golkar.

Komisi III, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, dipimpin oleh Apt. Mustaqimah dari Fraksi Nasdem, sementara Komisi IV yang berfokus pada kesejahteraan rakyat diketuai oleh Jihan Hanifha dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA :  Kunjungan Pembaharuan: Komisi II DPRD Kalsel Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa di Surabaya

Sementara itu, Bapemperda diketuai oleh Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar, dan Badan Kehormatan dipimpin oleh H. M. Rosehan NB dari Fraksi NasDem. Banggar dan Banmus secara otomatis diisi oleh pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, berharap agar dengan terbentuknya susunan pimpinan AKD, tugas pokok dan fungsi DPRD dapat terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Banua.

Baca Juga