1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. HST Gelar Sosialisasi Pasar Kerja Luar Negeri bagi Tenaga Kesehatan…

HST Gelar Sosialisasi Pasar Kerja Luar Negeri bagi Tenaga Kesehatan Non ASN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) menggelar Sosialisasi Informasi Pasar Kerja di Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Kamis (29/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Sarana Olah Raga Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, ini diikuti oleh 200 tenaga kesehatan non ASN dari berbagai puskesmas di HST.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati HST, H. Mansyah Sabri, yang menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSPTK atas langkah proaktif dalam menyediakan informasi dan melindungi hak-hak PMI asal HST. “Kegiatan ini penting untuk mencegah perekrutan PMI non prosedural sekaligus membuka peluang kerja yang aman dan legal, khususnya bagi tenaga kesehatan,” ujar Mansyah.

BACA JUGA :  Pemkab HST Peringkati Harganas Tahun 2024

Ia menambahkan bahwa negara maju saat ini menawarkan banyak peluang bagi tenaga kesehatan Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga medis akibat perkembangan teknologi dan peningkatan standar pelayanan kesehatan. “Kami berharap peserta dapat memahami prosedur, persyaratan, serta tantangan dan keuntungan bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSPTK HST, Edina Fitria Rahman, menjelaskan bahwa sosialisasi difokuskan pada tenaga kesehatan non ASN mengingat terbatasnya lowongan kerja di dalam negeri. Di sisi lain, peluang di luar negeri masih terbuka luas. “Kami juga merencanakan seleksi calon pekerja pada 2025, yang akan dilanjutkan dengan pelatihan bahasa asing seperti Inggris dan Jepang. Namun, kuota pelatihan terbatas, sehingga perlu diadakan seleksi,” ujar Edina.

BACA JUGA :  Pacu Kecerdasan Siswa, Disdik HST Gelar Lomba Fun with English

Narasumber dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Selatan, Fachrizal, memberikan materi tentang prosedur legal bekerja di luar negeri dan risiko menjadi PMI non prosedural.

Pemkab HST berharap program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan dan wawasan tenaga kerja, tetapi juga melahirkan PMI yang profesional, bermartabat, dan sejahtera.

Baca Juga