BerandaBarabaiBantu Fasilitasi UMKM dan IKM, Pemkab HST Realisasikan Rumah Kemasan

Bantu Fasilitasi UMKM dan IKM, Pemkab HST Realisasikan Rumah Kemasan

Headline9.com, BARABAI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bangun rumah kemasan, di lokasi strategis Jalan A Yani, Desa Mandingin, Barabai, HST, berdekatan dengan Kantor UPPD Samsat Barabai.

Fasilitas ini untuk membantu sekaligus mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam memperindah produk.

Kadisdag HST Irfan Sunarko, mengaku bersyukur karena fasilitas tersebut telah rampung dibangun. Dalam minggu ini tinggal proses Provisional Handover (PHO) alias tahap serah terima dilakukan.

“Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai dilaksanakan, tinggal membersihkan sisa pengerjaan, yakni sisa tumpukan material dan lainnya,”katanya, Selasa (3/12/2024) pagi.

BACA JUGA :  Bentuk Komitmen Pemkab HST, Ribuan Pekerja Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ia mengaku, jika keinginan untuk membangun rumah kemasan sudah sejak lama. Namun, beberapa kali tertunda dan pada akhirnya tahun ini berhasil terealisasi. Seiring tuntasnya pengerjaan rumah kemasan ini, selanjutnya akan dilakukan pengadaan peralatan di 2025. Sementara dalam pengelolaannya akan akan dilaksanakan bidang perindustrian Dinas Perdagangan HST.

“Rumah Kemasan ini rencananya bakal diisi dengan peralatan-peralatan yang mempermudah para UMKM atau IKM bagi yang ingin produknya bagus. Nanti mereka juga kita bantu membuat desain logo produk, kemasan hingga bagaimana mengurus izinnya,” paparnya.

BACA JUGA :  Raih Nilai 93,57, Pemkab HST Sabet Penghargaan Kategori A Opini Kualitas Tertinggi Layanan Publik 2024

Dirinya menginginkan Rumah Kemasan tak hanya sebagai tempat sarana atau prasarana berkumpulnya para UMKM atau IKM di HST. Melainkan sebagai ajang bertukar pengalaman dan wawasan sehingga fungsi pembinaan pihaknya kepada UMKM dan IKM bisa lebih optimal.

“Kami juga menginginkan ada podcast, komputer dan jaringan internetnya. Jadi di sana nanti bebas, siapa yang produknya sudah terverifikasi memenuhi persyaratan untuk dijual secara online atau publik secara luas, akan bisa memanfaatkan fasilitas di sana (rumah kemasan),” tuntasnya.

Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular