HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Dalam Patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Martapura Barat di bulan Ramadan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura Barat Ipda Soepian berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga Juhairiyah (49) Warga Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar pada Sabtu (18/05) sekitar pukul 00.19 WITA pagi.
Dari tangan ibu itu didapati benda haram jenis sabu sebanyak 2 paket yang dikemas dalam plastik klip kecil, 2 pipet, sedotan yang dimodifikasi dengan sendok.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Barat Ipda Soepian membenarkan telah mengamankan satu orang warga Desa Tangkas, karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
“Kita dapat laporan dari masyarakat, setelah kita cek, ternyata benar. Dan kami langsung amankan ibu tersebut beserta barang bukti ke Polsek Martapura barat,” ucapnya saat di konfirmasi melalui seluler pada Minggu (19/05).
Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan ibu tersebut, benda haram itu didapat dari suaminya yang kini masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO)
“Yang kita dapat, informasinya sabu ini didapat dari suaminya, terus ibu ini yang menjual jika ada pembeli yang datang,” tambahnya.
Selain mengamankan sabu-sabu, pipet, dan sedotan, jajaran Polsek Martapura Barat juga turut mengamankan dompet kecil warna pink , serta Uang tunai sebesar Rp.3.300.000. dan diketahui Juhairiyah kini dipindahkan ke Polsek Martapura kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Jajaran Polsek Martapura Barat selalu rutin melakukan patroli di wilayah hukum Martapura Barat pada malam hari.
Penulis Muhammad Sairi
Editor Muhammad A Syafi’i