Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Pansus LKPJ Bupati Heran, Datanya Kok Sama dengan Tahun 2017

Pansus LKPJ Bupati Heran, Datanya Kok Sama dengan Tahun 2017

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Senin (27/05) yang membahas mengenai Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ terhadap Laporan Keterangan Pertanggung (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2018, mendapatkan protes keras dari Panitia Khusus (pansus).

Pasalnya LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah Daerah dianggap data yang sama dengan data LKPJ tahun 2016-2017.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu anggota pansus M Rozani Himawan saat di wawancarai usai rapat paripurna, menurutnya LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Banjar merupakan hasil copy paste data LKPJ 2016-2017.

“Nah, Kalau LKPJ Bupati itu sama seperti tahun sebelumnya, artinya tidak ada kemajuan pembangunan di Kabupaten Banjar atau stagnan,” jelas Rozanie.

BACA JUGA :  Kejari Banjar Amankan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RJI Mandiangin

Mantan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar ini juga menegaskan, agar pihak eksekutif jangan hanya bisa copas. Sebab, Anggota DPRD Banjar punya data dan salinan tentang hasil rapat paripurna termasuk juga LKPJ.

“Jangan anggap kami wakil rakyat di DPRD Banjar bodoh dan dapat diperdaya dengan laporan yang hanya copas begitu saja,” tegasnya.

Terpisah, seusai rapat paripurna dengan agenda LKPJ, Bupati Banjar H. Khalilulrahman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia sudah berpengalaman menjadi anggota DPR, bahkan Anggota DPR RI. Untuk itu ia mengaku memahami, jika setiap LKPJ yang disampaikan akan diberi catatan-catatan oleh wakil rakyat.

BACA JUGA :  Antung Aman Gelar Reses, Banyak Aspirasi Dari Masyarakat.

“Kalau ada kekurangan akan kita perbaiki dan lengkapi, dan itu biasa,” pungkas Bupati Banjar.

Diketahui, Rapat paripurna kali ini membahas dua point yakni, Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ terhadap LKPJ Bupati Banjar Tahun 2018, dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Banjar No 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Penulis Muhammad Sairi
Editor Muhammad A Syafi’i

Baca Juga