Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menerima tamu yang ingin berkonsultasi soal penanganan sengketa pertanahan, pada Selasa (14/04/2025).
Hal ini langsung di tangani Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dian Mauliddin Ekasaputra, SH selaku Penangung Jawab Penangan Sengketa dan Perkara didampingi Didiek Risnu Wardhana.
Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, ini sudah menjadi kewajiban pihaknya dalam memberikan pelayanan.
“Nantinya akan diproses, apakah nanti bisa diselesaikan melalui jalur hukum peradilan di pengadilan negeri (PN). Posisi kita sebagai mediasi agar usuran ini dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Tentu, kata dia, ini sebagai bentuk menyongsong pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kita berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Dr Ahmad Suhaimi.