Selasa, Mei 20, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Lewat Dialog Interaktif

DPRD Banjarbaru Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Lewat Dialog Interaktif

headline9.com, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Banjarbaru menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui dialog interaktif di Radio Abdi Persada FM, belum lama ini.

Ketua Pansus II, Nurkhalis Anshari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi baru dalam pengelolaan aset milik daerah. Dialog ini juga menjadi forum partisipasi publik agar warga dapat menyampaikan masukan secara langsung.

“Raperda ini menyesuaikan pengelolaan barang milik daerah dengan perkembangan aturan dan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Nurkhalis.

BACA JUGA :  Atasi Banjir, Komisi III DPRD Banjarbaru Dorong PUPR buat Sodetan di Cempaka

Dialog berdurasi satu jam ini juga diikuti Wakil Ketua Pansus II, Putra Qomaluddin A.N., dan Sekretaris, Intan Widia Mentari. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Pansus membuka saluran telepon interaktif agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam diskusi. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan saran.

“Kami ingin warga terlibat aktif karena pengelolaan aset daerah menyangkut kepentingan bersama,” ujar Nurkhalis.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Kebut Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 dan KUA PPAS 2024

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Banjarbaru meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya regulasi yang tepat dalam pengelolaan aset. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular