Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan pemeriksaan tanah, di Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Jumat (2/5/2025).
Kantah yang merupakan bagian dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu menerjunkan tim A sebagai bentuk pelayanan dalam memastikan kepemilikan tanah.
Dalam kesempatan tersebut, tim A Kantah Banjarbaru juga telah melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang telah dimohonkan kepada pihaknya.
Lokasi yang mereka periksa berada di sekitar Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Di mana, hal ini dalam rangka kegiatan pemeriksaan tanah atas permohonan surat keputusan pemberian hak atas nama Laily Munadi.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mengetahui secara detail terkait keabsahan kepemilikan tanah, batas-batas tanah sekaligus memverifikasi dokumen pendukung lainnya termasuk legalitas yang dipegang.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan terbaik. Tak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kawasan Kantor Pertanahan Banjarbaru saja tetapi kualitas di lapangan juga kami selalu optimalkan,” tutupnya.