headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menerima salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU). SK penetapan tersebut diserahkan Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenteri Sompa, kepada Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Kamis (29/5/2025).
Menerima SK penetapan, Gusti Rizky menyatakan kesiapan DPRD untuk segera menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pasangan terpilih.
“Sekretariat DPRD segera menyusun jadwal rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Lisa – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Gusti Rizky.
DPRD Banjarbaru menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna tersebut pada Sabtu, 31 Mei malam. Setelah pengumuman resmi, DPRD akan menyampaikan berita acara usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
Gusti Rizky juga menegaskan bahwa DPRD Kota Banjarbaru secara kelembagaan menghormati dan mengapresiasi seluruh tahapan dan mekanisme yang telah dijalankan oleh penyelenggara pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.