Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Tiap Kelurahan Terima Anggaran 1 Miliar

Tiap Kelurahan Terima Anggaran 1 Miliar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman mengumpulkan semua lurah se-Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, kemarin. Rapat koordinasi Lurah kali ini menitikberatkan tentang penggunaan dana kelurahan serta mekanisme yang harus diikuti oleh kelurahan.

Menurut Guru Khalil, semua lurah wajib mengetahui Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Perbup itu tindak lanjut dari Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Pemberian Dana Kelurahan tuturnya untuk percepatan serta pemerataan pembangunan.
“Setiap kelurahan menerima 370 juta lebih dana kelurahan dari Dana Alokasi Umum ditambah 700 juta dari APBD. Hasil akhirnya kurang lebih 1 miliar,” ujar Guru Khalil.
Melihat besaran dana yang diterima, Guru Khalil menyerukan kepada Lurah Kabupaten Banjar dimanfaatkan secara bijak sesuai kebutuhan masyarakat di kelurahan, dan dana tersebut jangan disalahgunakan. Gunakan anggaran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Jangan sampai keluar dari juklak dan juknis, peruntukan Dana Kelurahan adalah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,” pungkasnya.

Baca Juga