Headline9.com, MARTAPURA – Tak ingin mencari kambing hitam. Relokasi ruang rawat inap sementara Puskesmas Aluh Aluh di bangunan lama milik kecamatan jadi sasaran DPRD Kabupaten Banjar.
Selain kurang representatif, bangunan terbuat dari kayu itu yang dulunya difungsikan sebagai aula Kecamatan Aluh Aluh juga dianggap tak layak. Persoalan ini mencuat usai digelarnya inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ke lokasi bangunan rawat inap yang berpotensi ambruk. Yang pada akhirnya, dibawa ke forum publik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam gelaran itu, situasi di ruangan yang diisi Komisi III dan IV sempat memanas bahkan saling beradu ketegangan baik eksekutif dan legislatif. Sebab, dalam RDP itu muncul banyak pertanyaan mulai persoalan tak maksimalnya pelayanan Puskesmas Aluh Aluh, potensi bangunan yang ambruk dan dinilai bermasalah lantaran belum mengantongi SLF hingga pemanfaatan banguan aula lama yang dirasa kurang layak difungsikan untuk masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora, yang turut mempimpin rapat tersebut turut angkat bicara. “Kita tidak mencari kambing hitam, tapi kita hanya ingin menyamakan persepsi saja. Baik itu persoalan pelayanan, bangunan hingga tak representatifnya bangunan aula kecamatan yang dijadikan ruang rawat inap sementara hingga dinilai tak layak,” ucapnya. Meski sebelumnya, politisi Gerindra ini secara blak-blakan menyebut bangunan Puskesmas Aluh Aluh sampai sekarang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Terkait bangunan aula milik kecamatan yang dinilai tak layak, menurut dia, seyogianya diperbaiki. Selain akses menuju rumah sakit sangat jauh, Puskesmas Aluh Aluh harusnya menjadi tolak ukur dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bangunan itu harus direvitalisasi. Berkaitan anggaran akan kita perjuangkan untuk dirombak total,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, mengungkapkan, estimasi anggaran yang dikucurkan untuk revitalisasi bangunan aula lama yang kini difungsikan sebagai ruang rawat inap sementara sedikitnya membutuhkan dana Rp399 juta. Untuk merealisasikannya, akan diusulkan dalam APBD Perubahan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Kalau menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dana sedikit. Diestimasikan anggarannya mencapai Rp399 juta, sehingga perlu diusulkan di dalam APBD Perubahan dan pada Agustus mendatang perbaikannya dapat dilaksanakan. Berdasarkan hasil yang didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar itu ada peninggian lantai, atap dan pembangunan toilet dan lain sebagainya. Semoga hal itu disetujui,” ungkapnya yang juga anggota Banggar perwakilan Fraksi Gerindra.
Disisi lain, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Ikhwansyah, justru lebih sepakat menggunakan BTT. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan kedaruratan.
“Asetnya kan milik kecamatan. Jadi, pemerintah kecamatan mengusulkan revitalisasi melalui Dinkes menggunakan BTT, dan itu sah-sah saja. Namun demikian, kecamatan dan Dinkes mesti hati-hati karena mereka ini bukan ahlinya. Artinya apa? artinya perlu melibatkan konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan dalam melakukan kegiatan pelaksanaan revitalisasi itu,” pungkasnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah