Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menggelar pengambilan sumpah kepada pemohon sertifikat. Bertempat di Kantor setempat, Jalan Panglima Batur, Nomor 1, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, pada Selasa (12/8/2025).
Agenda tersebut merupakan pengambilan sumpah kepada pemohon layanan sertipikat pengganti karena hilang. Bertindak pengambil sumpah dilakukan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Pendaftaran Hak, Muhammad Indra Pratama Saputra.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Hal ini juga bentuk mencegah terjadinya penipuan maupun pemalsuan dokumen pertanahan,” ucapan Indra, saat ditemui usai kegiatan pengambilan sumpah tersebut, di ruangan kerjanya.
Penyumpahan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang ini merupakan bagian penting dari tugas Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Proses ini dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian guna memastikan keabsahan data.
Adanya kegiatan tersebut, ucap Indra, perlindungan terhadap hak atas tanah diharapkan dapat semakin kuat. “Ini sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen tanah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.