Jumat, November 21, 2025
BerandaBanjarBakal Diaudit BPK, Proyek Rehab Balai Penyuluh KB di Astambul Diduga Bermasalah

Bakal Diaudit BPK, Proyek Rehab Balai Penyuluh KB di Astambul Diduga Bermasalah

Headline9.com, MARTAPURA – Proyek rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) yang dikerjakan sejak 20 Agustus 2025, bakal diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tercatat, tiga proyek dikerjakan berbarengan yakni, di Kecamatan Astambul, Sungai Tabuk dan Aluh-aluh tersebut dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Pagu anggaran yang dikucurkan masing-masing tiap bangunan melalui APBN itu mencapai Rp350 juta.

Yang jadi sorotan saat ini bangunan yang dikerjakan CV Mass Jaya Barokah, tepatnya di Astambul, Kabupaten Banjar, diduga bermasalah.

Berdasarkan hasil pantauan pewarta di lapangan, Selasa (18/11/2025). Item yang dikerjakan selain bangunan gedung, juga pagar. Nah, pagar yang rampung dikerjakan retak berkisar 5 (lima) sentimeter (cm) dan berpotensi roboh.

Selama pelaksanaan juga tak terpasang papan nama proyek sampai rampungnya kegiatan. Bahkan, tak ada koordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kaliukan, Kecamatan Astambul, sejak dimulainya pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB).

BACA JUGA :  PT SGU Luncurkan Halal Tour

“Aset lahannya memang hibah dari desa dan saat pengusulan rehabilitasi balai memang diketahui pemdes. Tapi, sejak kapan dilaksanakan dan kapan selesainya kami tidak tahu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Astambul, Ahmad Fauzi, pun memberikan jawaban sama. “Saya memang mengetahui adanya rehabilitasi itu, tapi sejak kapan dilaksanakan sampai selesai proyek tersebut dikerjakan saya tak tahu. Melihat bangunannya saya tak pernah,” bebernya.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, membenarkan, bahwa pengerjaan proyek rehabilitasi Gedung Penyuluhan KB, di Kecamatan Astambul, memang dikerjakan CV Mass Jaya Barokah. Dirinya menyebut, kontrak untuk pelaksanaan bangunan itu mencapai Rp348.999.000 dari total pagu sebesar Rp350.000.000. “Secara pengerjaan fisik memang sudah selesai. Tapi masih ada tumpukan sisa material,” katanya.

Meski progresnya hampir 100 persen, dirinya tak ingin meneken pencairan jika pelaksanaan proyeknya masih bermasalah. Termasuk, retaknya pagar dan tak adanya papan proyek. Apalagi dalam waktu dekat nanti, BPK RI bakal melakukan audit terhadap kelaikan bangunan tersebut.

BACA JUGA :  Gandeng Puskesmas Karang Intan, Mahasiswa Berbagi Ilmu Gizi

“Bagaimana pun, papan nama proyek harus wajib ada karena mereka ada anggaran. Memang sepele, tapi penting untuk transparansi ke publik ini mencari catatan dan teguran kepada mereka. Termasuk koreksi agar lebih diperhatikan, dampak dari manfaatnya sangat besar. BPK RI rencananya bakal melakukan audit, Jumat nanti,” bebernya.

Dia meminta agar kontraktor pelaksana harus menuntaskan benar-benar proyek itu. Mengingat, jadwal pelaksanaanya dimulai 20 Agustus 2025 dan berakhir pada 18 November 2025. “Kebetulan, kami melakukan rapat dengan penyedianya hari ini. Kami tak ingin menerima jika tumpukan material masih belum dibereskan, pagar yang difungsikan untuk keamanan malah roboh. Akhirnya, kami juga tidak bisa melakukan pembayaran,” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular