BerandaBanjarbaruPemkot Banjarbaru Ajukan Raperda Tatanan Transportasi Lokal

Pemkot Banjarbaru Ajukan Raperda Tatanan Transportasi Lokal

headline9.com, BANJARBARU – Erna Lisa Halaby mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tatanan Transportasi Lokal dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Selasa. Raperda tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memperkuat sistem transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Wali Kota Banjarbaru menjelaskan bahwa Raperda ini diusulkan sebagai pedoman umum dalam perencanaan transportasi kota secara menyeluruh. Menurutnya, sistem transportasi yang tertata dengan baik akan mendorong konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Seiring pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi, kebutuhan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan menjadi semakin mendesak,” ujar Erna Lisa Halaby.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT Banjarbaru, Digelar Lari 5 K dan 10 K

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga mengatur pergerakan manusia melalui sistem transportasi yang lebih efektif dan aman.

Menurut Lisa, melalui regulasi daerah tersebut pemerintah kota akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang lebih terjangkau dan ramah bagi masyarakat.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mendukung penyediaan berbagai fasilitas pendukung transportasi seperti halte, terminal, hingga jalur khusus yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Melalui perda, pemkot memiliki dasar mengembangkan sistem angkutan yang terjangkau sekaligus memastikan tersedianya fasilitas transportasi yang mendukung kenyamanan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Sekwan Baru, Dapat Mengakomodir Kegiataan DPRD dan Profesional

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan setelah penyampaian Raperda tersebut, proses selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah kota.

Menurutnya, tahapan awal yang akan dilakukan yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum pembentukan panitia khusus untuk membahas Raperda secara lebih mendalam bersama tim pemerintah kota.

Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap sistem transportasi di kota tersebut dapat berkembang lebih terarah, aman, dan mampu mendukung mobilitas masyarakat secara optimal.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular