headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi dan peningkatan efektivitas kinerja.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi di sektor pemerintahan. Melalui penerapan WFH, aktivitas kerja ASN tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah memastikan efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.
Selain itu, kebijakan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk perbandingan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melainkan murni tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga diperkuat arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di wilayah tersebut.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan WFH ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah SE diterbitkan, Pemkot Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Banjarbaru berharap upaya penghematan energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di tengah dinamika kebijakan nasional.







