Headline9.com, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyoroti terbengkalainya bangunan pasar milik negara di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, yang telah berdiri sejak 2018 namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan bahwa pasar yang telah berusia delapan tahun itu belum pernah menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Secara pengelolaan memang diserahkan kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Namun, mereka sangat menyayangkan karena dalam proses sebelumnya tidak pernah dilibatkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar,” ujarnya, pada Selasa (7/4/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Bagian Perekonomian, BPKPAD, serta DKUMPP, ia menyampaikan bahwa Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar juga menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan pasar di Madurejo yang dinilai menjadi beban.
“Direktur pasar tadi menyampaikan, karena bangunannya sudah jadi, mau tidak mau pengelolaannya harus diterima. Namun, titik permasalahannya adalah tidak adanya embrio (bibit) pedagang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meminta penundaan selama dua pekan untuk menyinkronkan persoalan tersebut secara internal. Selain itu, mereka juga akan menginventarisasi pasar-pasar yang dikelola perusahaan daerah, terutama yang bermasalah.
“Teknis, penganggaran, dan pengelolaannya merupakan kewenangan mereka, sedangkan kami hanya melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Di sisi lain, biaya listrik dan air bersih hingga saat ini masih ditanggung oleh Perumda PBB Kabupaten Banjar. Sementara itu, sebanyak 42 los dan 10 kios yang dikelola perusahaan daerah tersebut dalam kondisi kosong.
“Listrik bahkan direncanakan akan dipadamkan karena tidak dimanfaatkan. Ada juga isu bahwa lokasi itu dijadikan tempat transaksi jual beli sapi, tetapi kami belum bisa memastikan karena belum meninjau langsung ke lokasi,” tutur politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Ali Syahbana, mempertanyakan perencanaan serta alasan pembangunan pasar di lokasi tersebut, mengingat hingga kini fasilitas itu belum dapat difungsikan.
“Jika ingin membangun pasar, tentu harus ada pergerakan roda perekonomian di sekitarnya dan perlu kajian mendalam. Kami juga menanyakan apakah ada hasil kajiannya, namun mereka meminta waktu sekitar dua minggu,” ucapnya.
Direktur Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar, Rusdiansyah, menyebut persoalan utama terletak pada tidak adanya embrio pedagang.
“Di sana sebenarnya sudah tersedia tempat berdagang. Namun, tidak mudah mengajak pedagang untuk masuk. Seharusnya ada pedagang terlebih dahulu, baru pasar dibangun. Masalahnya, memang tidak ada pedagangnya,” jelasnya.
Rusdi menegaskan bahwa aset pasar di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, saat ini masih sebatas pemanfaatan dan belum diserahterimakan sebagai aset sah dalam penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Banjar, Rachmat Ferdiansyah, enggan memberikan komentar terkait hasil RDP tersebut.
Diketahui, pembangunan pasar di Desa Madurejo yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah







