Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menggelar pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi pambakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/4/2026) pagi, guna memperkuat kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, yang menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Melalui peningkatan kapasitas ini, kepala desa atau pambakal diharapkan mampu menguasai public speaking. Dalam pelaksanaan kegiatan desa, kepala desa kerap menyampaikan sambutan, sehingga perlu dibekali tata cara penyusunan naskah dan praktik pidato,” ujarnya.
Selain penguatan kemampuan komunikasi, peserta juga diberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, khususnya dalam bidang administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.
Muhammad Hafizh Anshari menyebutkan pembekalan tersebut penting mengingat adanya perubahan kebijakan yang harus dipahami agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan optimal.
“Hal tersebut perlu disampaikan karena ada beberapa ketentuan kebijakan yang berubah sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan materi pengawasan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. DPMD turut mendorong kolaborasi dengan pihak kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat mekanisme pengawasan.
Selain itu, para pambakal dibekali kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian, serta keterampilan pendukung lainnya untuk menunjang profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya pada materi pengadaan barang dan jasa. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banjar.








