BerandaBanjarProyek Plaza Pelayanan Publik Gambut Mulai Dikerjakan Juni 2026

Proyek Plaza Pelayanan Publik Gambut Mulai Dikerjakan Juni 2026

Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memangkas anggaran pembangunan fisik Gedung Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut pada 2026, akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlela, mengatakan anggaran pembangunan yang sebelumnya mencapai Rp5 miliar kini tersisa Rp3 miliar.

“Untuk tahun ini kita hanya membangun gedungnya saja dengan konsep dua lantai tanpa sarana dan prasarana (sarpras). Sebelumnya, pembangunan fisik jembatan juga sudah selesai,” ujarnya saat menyampaikan hasil realisasi bersama Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (30/4/2026).

Karena anggaran terbatas, pembangunan tahun ini hanya difokuskan pada fisik gedung. Sementara interior dan sarana pendukung lainnya akan kembali dianggarkan melalui APBD Murni 2027.

Santi menjelaskan, Gedung Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut diperkirakan baru bisa beroperasi penuh pada 2027. Selain melengkapi fasilitas gedung, kantor UPT Disdukcapil juga direncanakan direlokasi permanen ke lokasi tersebut. “Saat ini plaza pelayanan masih menempati bangunan sewa milik Perumda Pasar Bauntung Batuah,” kata pejabat definitif Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Banjar.

Terpisah, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, M Ikhsan, memastikan proses pembangunan fisik gedung mulai dilaksanakan paling lambat Juni 2026 dengan target penyelesaian selama enam bulan atau hingga Desember 2026.

Ia mengatakan, proses evaluasi tender dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPJB) Setdakab Banjar. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

BACA JUGA :  Bupati Ingin Terus Tingkatkan IDM Banjar

Menurut Ikhsan, proyek tersebut tidak boleh dikerjakan terburu-buru agar kualitas pekerjaan tetap terjaga, termasuk dalam pemilihan kontraktor pelaksana. “Memang terkena efisiensi, tapi ini proyek strategis daerah dan mendapat perhatian dari Bupati Banjar. Jadi kontraktornya harus benar-benar qualified, jangan sampai terulang seperti proyek jembatan kemarin. Dokumennya juga harus lengkap. Kalau tidak sesuai, bisa saja dilakukan tender ulang,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banjar pada 7 Februari 2026, DPMPTSP menargetkan proses tender dimulai Januari dan selesai paling lambat Maret atau April 2026. Saat itu, alokasi anggaran pembangunan masih mencapai Rp4,5 miliar lebih sebelum terkena efisiensi.

Ikhsan menjelaskan, rencana pembangunan gedung dua lantai tersebut sebenarnya sudah melalui kajian bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar sejak 2023.

“Luas bangunan fisiknya sekitar 245 meter persegi dengan ukuran 10 meter x 20 meter. Halaman utama juga akan disempurnakan karena sebelumnya sudah dilakukan pematangan lahan pada 2025,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran di laman https://spse.inaproc.id, Minggu (17/5/2026), proyek pembangunan Gedung Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut memiliki pagu anggaran Rp3.025.740.000 yang bersumber dari APBD 2026. Dari 85 peserta tender, CV Duta Karya Adhitama ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp2.604.095.979,69.

Selain pembangunan fisik gedung, DPMPTSP juga melakukan tender pengawasan proyek dengan pagu anggaran Rp165.285.000. Tender pengawasan tersebut dimenangkan PT SEKTA GUBAH SARANA dengan nilai kontrak Rp127.238.190 setelah bersaing dengan 25 peserta lainnya.

BACA JUGA :  Merihkan Hari Jadi Kabupaten Banjar, Festival Rudat Digelar

Untuk memastikan proyek berjalan lancar, DPMPTSP juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), selain pendampingan internal dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar. “Tujuannya agar tidak bermasalah. Jadi pengawalan dan review dokumen dilakukan lebih ketat,” kata Ikhsan.

Sebelum pembangunan gedung dilaksanakan, DPMPTSP lebih dulu menyelesaikan pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut pada Februari 2026.

Proyek jembatan tersebut memiliki pagu anggaran Rp1.694.600.000 dan dikerjakan CV PUTRA TUNGGAL dengan nilai kontrak Rp1.374.902.291,89. Namun, proyek itu sempat mendapat sorotan karena dinilai bermasalah, mulai dari perencanaan, keterlambatan pekerjaan, hingga tertundanya pencairan pembayaran.

Pekerjaan yang seharusnya selesai pada 5 Desember 2025 itu tidak rampung sesuai jadwal sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 5 Agustus 2025. Akibatnya, dokumen PHO sempat ditahan dan pencairan pembayaran baru bisa dilakukan melalui APBD Perubahan 2026.

Selain pembangunan jembatan, proyek pematangan lahan juga telah dikerjakan CV Ranting Utama Makmur dengan nilai kontrak Rp457.610.988 dari pagu anggaran Rp525.516.330,83 yang bersumber dari APBD 2025. Dalam pelaksanaannya, volume urugan tanah berubah dari rencana awal 900 kubik menjadi 1.200 kubik karena kondisi cuaca dan struktur tanah rawa di lokasi pembangunan.

Diketahui, Gedung Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut akan dibangun di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Kabupaten Banjar, tepat di samping Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gambut.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular