BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Kabupaten Banjar Soroti Dampak Lingkungan dan Nasib Warga Terdampak Tambang PT...

DPRD Kabupaten Banjar Soroti Dampak Lingkungan dan Nasib Warga Terdampak Tambang PT MMI

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, terkait aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) yang dinilai menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan bersama warga RT 002/RW 001, DPRD Kabupaten Banjar bersama DPRKPLH menemukan sejumlah persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Mulai dari dampak lingkungan, persoalan sosial, hingga belum adanya kejelasan ganti rugi lahan dan rumah warga terdampak.

Warga juga mengeluhkan berkurangnya tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut. Dari sebelumnya sekitar 250 pekerja, kini tersisa sekitar 150 orang. Sementara jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT MMI disebut mencapai 160 orang. Selain itu, muncul dugaan ketidaksesuaian upah yang diterima pekerja lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menegaskan keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama terhadap kesejahteraan dan lapangan kerja.

Menurutnya, aktivitas pertambangan juga wajib berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Saksi Syaifullah Tamliha - Habib Ahmad Bahasyim Tolak Tandatangan Hasil Rekapitulasi Suara di Kecamatan Gambut

“Kami akan mengawal persoalan ini agar dampak hasil pertambangan benar-benar dirasakan masyarakat. Kami juga akan berupaya mencarikan solusi atas masalah yang terjadi,” ujar H Agus Maulana, Kamis (21/5/2026) siang.

DPRD Kabupaten Banjar juga berencana memanggil pihak PT MMI untuk duduk bersama dengan warga terdampak dalam forum di parlemen daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media dan media sosial (medsos). Ia menyebut selama ini belum ada laporan langsung yang masuk ke DPRD.

“Kami berharap sektor pertambangan ini bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru memunculkan masalah baru,” katanya.

Ketua BPD Desa Rantau Bakula, Ramlan, mengatakan dampak aktivitas tambang kini semakin dirasakan warga karena area konsesi perusahaan sudah mendekati permukiman masyarakat. Debu dan kebisingan aktivitas tambang disebut mulai mengganggu warga.

BACA JUGA :  DKUMP Tanbu Gelar Bimtek Pengelolaan Koperasi 

Selain itu, proses ganti rugi rumah dan lahan terdampak juga belum menemui kejelasan.

“Dari 35 unit rumah yang ditempati 29 kepala keluarga, ada 19 rumah terdampak dan sampai sekarang belum selesai,” ujar Ramlan.

Warga juga mengaku kesulitan mendapatkan air bersih. Air sungai disebut tak lagi bisa digunakan karena diduga tercemar limbah tambang batu bara. Di sisi lain, distribusi air ledeng dari PTAM Intan Banjar juga sering tidak mengalir sehingga warga terpaksa membeli air bersih.

“Kami tidak bisa lagi menggunakan air sungai karena tercemar. PDAM juga sering tidak jalan, bahkan tanaman warga banyak yang mati,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu, rombongan DPRD Kabupaten Banjar juga mendatangi lokasi aktivitas pertambangan PT MMI untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Turut hadir Camat Sungai Pinang Mawarta, jajaran Polsek Sungai Pinang, perangkat desa serta aparat kecamatan setempat.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular