BerandaDPRD KAB BANJARKomisi III DPRD Kabupaten Banjar Jelaskan Alasan RDP PT MMI Digelar Tertutup

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Jelaskan Alasan RDP PT MMI Digelar Tertutup

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, menjelaskan alasan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan PT Merge Mining Industri (MMI) digelar tertutup dari peliputan media, Senin (8/6/2026).

Menurut Abdul Razak, keputusan menutup rapat dilakukan karena pembahasan dinilai sensitif dan dikhawatirkan memunculkan penyampaian pernyataan yang tidak tepat apabila dipublikasikan secara langsung.

“Rapat sebenarnya bisa terbuka, tetapi kami meminta tertutup karena ada pembahasan yang sensitif. Kami khawatir ada penyampaian yang kurang enak didengar,” ujarnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM

Politisi Golkar itu membantah rapat tertutup tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu maupun unsur politis yang dikaitkan dengan PT MMI.

“Kami tidak melihat ada kepentingan seperti itu. Fokus kami kepentingan masyarakat dan bagaimana perusahaan juga sejahtera, itu prinsipnya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Banjar meminta awak media meninggalkan ruang rapat gabungan yang digelar sekitar pukul 11.14 WITA. Abdul Razak saat itu menyebut pembahasan dalam forum bersifat sensitif sehingga rapat diputuskan tertutup sementara.

“Nanti setelah selesai bisa dilakukan konferensi pers,” ucapnya saat membuka rapat.

BACA JUGA :  Ritel Modern Menjamur, Raperda Toko Swalayan Bakal Dibahas di 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan dalam RDP tersebut berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, serta persoalan lingkungan yang diduga terkait aktivitas PT MMI, termasuk tanggul penampungan lumpur yang dilaporkan jebol.

Rapat turut dihadiri jajaran Pemkab Banjar, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Rakhmat Dhani, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Disnakertrans, DPRKPLH, Dinas PUPRP, Bagian Hukum Setdakab Banjar, pihak Kecamatan Sungai Pinang, hingga Pemerintah Desa Rantau Bakula.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular