headline9.com, BANJARBARU – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menyepakati pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk proses pengisian jabatan komisaris perusahaan sekaligus mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Buku 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Aula 1 PTAM Intan Banjar, Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).
RUPS dihadiri para pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Kanafi, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Banjarbaru, Dedy Hariadi.
Selain membahas pembentukan panitia seleksi untuk pengisian jabatan komisaris, rapat juga menyetujui RKA Perubahan Tahun Buku 2026 sebagai bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat kinerja, meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha, serta menjaga keberlanjutan operasional.
Rapat turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Asisten III Bidang Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar yang mewakili Bupati Banjar, serta Direktur Utama PTAM Intan Banjar bersama jajaran manajemen perusahaan.
Keikutsertaan seluruh pemegang saham dalam forum tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui pembentukan panitia seleksi komisaris serta pengesahan RKA Perubahan Tahun Buku 2026, PTAM Intan Banjar diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola korporasi, serta terus menghadirkan pelayanan air bersih yang optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.


