BerandaBanjarPemkab Banjar Percepat Isi Lima JPT Lewat SIMATA, Hindari Jabatan Plt Berkepanjangan

Pemkab Banjar Percepat Isi Lima JPT Lewat SIMATA, Hindari Jabatan Plt Berkepanjangan

Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mempercepat pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA). Langkah ini diambil untuk mencegah jabatan Pelaksana tugas (Plt) berlangsung terlalu lama sekaligus memenuhi ketentuan kepegawaian yang diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan pengisian jabatan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua pekan. Menurut dia, mekanisme SIMATA membuat proses lebih singkat dibandingkan seleksi terbuka atau lelang jabatan.

“Selain menghemat anggaran, prosesnya juga lebih cepat. Kalau seleksi terbuka (Selter) bisa lebih dari satu bulan, melalui SIMATA sekitar dua minggu sudah bisa menjadi dasar pelantikan,” kata Yudi Andrea, pada Jumat (17/7/2026).

Percepatan itu dilakukan karena masih ada lima JPT Pratama yang belum terisi definitif, yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Lima Puskesmas Kabupaten Banjar Tambah Fasilitas Ambulance

Yudi mengatakan jabatan-jabatan tersebut akan diisi menggunakan mekanisme yang sama dengan empat pejabat eselon II yang baru dilantik Bupati Banjar. “Kita usahakan secepatnya diisi. Prosesnya sekitar dua minggu sudah bisa diumumkan,” ujarnya.

Pengisian jabatan melalui SIMATA mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, penugasan Plt juga memiliki batasan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2022, sehingga jabatan yang kosong perlu segera diisi secara definitif.

Berbeda dengan seleksi terbuka yang menggunakan panitia seleksi, SIMATA dijalankan oleh Komite Talenta. Ia menambahkan, secara substansi mekanisme tersebut tidak jauh berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Penilaian calon pejabat ini juga didasarkan pada fit and proper test seperti kompetensi, potensi, dan kinerja yang telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

BACA JUGA :  Media Center Kabupaten Banjar Terbaik Nasional

“Dari sistem itu kami memilih kandidat terbaik. Tetap ada uji kompetensi dan wawancara, tetapi tak lagi menggunakan panitia seleksi,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik empat pejabat hasil pengisian jabatan melalui SIMATA. Mereka adalah Noripansyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Faisal sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Yuana Karta Abidin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Ahmad Zarkawi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular